Nasihat untuk Ayah Minggu Ke 31

  • Post by Diary Bunda
  • Jan 28, 2020

Nasihat untuk Ayah Minggu Ke 31

Ditinjau oleh: dr. Febriyan Nicolas Kengsiswoyo, Sp. OG, M. Kes

Memeriksa cuti hamil dan melahirkan

Banyak negara membuat ketentuan bagi bunda untuk mengambil cuti dari pekerjaan ketika mereka memiliki bayi, dan jaman sekarang sering Ayah juga berhak untuk mengambil cuti. Selama beberapa dekade terakhir, pentingnya Ayah mengambil cuti untuk bunda dan membentuk ikatan dengan bayi barunya secara bertahap tercermin dalam undang-undang yang lebih murah hati.

Di Indonesia, bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), menurut Pasal 310 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Ayah dapat mengambil cuti untuk menemani bunda melahirkan atau menjalani operasi Caesar. Lamanya cuti tergantung pejabat setempat, namun memiliki maksimal lamanya cuti, yakni 1 bulan. Bagi pegawai swasta, aturannya akan berbeda sesuai peraturan yang dibuat perusahaan.

Beberapa negara lain juga memastikan cuti hamil dan Ayah tetap digaji, dan orang tua juga dapat mengklaim beberapa bentuk tunjangan pengasuhan anak. Pastikan Anda mengetahui manfaat dan kriteria kualifikasi terbaru. Ketika Anda mengambil cuti Ayah, berkonsultasilah dengan tempat kerja Anda terlebih dahulu untuk memastikan waktu bebas masalah dari pekerjaan.

LATEST POST
  • Post By Diary Bunda
  • Mar 19, 2019
dr. Cepi Teguh Pramayadi, Sp. OG
  • Post By Diary Bunda
  • Mar 19, 2019
dr. Fatimah Hidayati, Sp.A
  • Post By Diary Bunda
  • Mar 19, 2019
dr. Linda Lestari, Sp.OG